Iklan RBTV Dalam Berita

Segini Honor Komisioner KPID Bengkulu Sejak 2013, Diupayakan Naik antara Rp 10 Juta - Rp 11 Juta per Bulan

Segini Honor Komisioner KPID Bengkulu Sejak 2013, Diupayakan Naik antara Rp 10 Juta - Rp 11 Juta per Bulan

Segini Honor Komisioner KPID Bengkulu Sejak 2013, Diupayakan Naik antara Rp 10 Juta - Rp 11 Juta per Bulan--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Senin siang (11/9), di ruang kerja Plt Asisten II Setda Provinsi Bengkulu dibahas terkait kenaikan honorarium Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu.

BACA JUGA:Menambah Saldo Google Play Gratis Tanpa Harus Top Up, Caranya Pakai 5 Aplikasi Ini

Kenaikan honorarium ini menjadi harapan yang sudah dinanti cukup lama sejak 2013. Dijelaskan Ketua KPID Bengkulu Albertce Rolando, kenaikan ini relevan dengan perkembangan zaman. 

Selain itu, kenaikan honorarium KPI ini juga didukung dengan adanya surat edaran dari KPI Pusat pada tahun 2016. Yakni range honorarium KPID se-Indonesia diangka Rp 15 juta-Rp 30 juta. 

BACA JUGA:Seluruh Tunjangan ASN dan PPPK bakal Dihapus, Pendapatan Bulanan Berkurang?

"Ini sudah ada kejelasan dan relevan, kami juga didukung dengan surat edaran dari KPI pusat bahwa range gaji Rp 15 juta - Rp 30 juta," kata Albertce. 

Sementara nominal honorarium yang diterima KPID Bengkulu sampai dengan saat ini masih berdasarkan SK tahun 2013. Untuk Ketua KPID Bengkulu Rp 6.500.000 per bulan, kemudian Wakil Ketua nominal honorarium Rp 6.250.000 dan anggota diangka Rp 6.000.000 per bulan. 

BACA JUGA:Pinjam Uang di Kantor Pos Rp250.000.000, Siapkan 8 Syarat Ini Pinjaman Langsung Cair

"Gaji ini belum ada kenaikan dari tahun 2013 hingga tahun 2023, tentunya harus mengikuti perkembangan zaman ya," tambahnya. 

Keterangan Albertce, untuk honorarium di tahun 2023 ini, dalam APBD sudah dianggarkan naik antara Rp 10 juta - Rp 11 juta per bulan. 

BACA JUGA:Pinjam Uang Cepat Cair di 10 Aplikasi Pinjol Cepat Cair 2023, Tanpa Ribet dan Diawasi OJK

Namun dari hasil rapat Senin siang, kenaikan honorarium belum bisa direalisasikan. Hal ini karena adanya perbedaan pandangan dari Biro Hukum, Inspektorat dan BPKD mengenai kenaikan gaji. 

"Ya dari hasil rapat tadi kami sebenarnya agak kecewa. Padahal sudah jelas itu sudah ada anggarannya. Jadi nanti kalau tidak direalisasikan anggaran yang dikeluarkan untuk KPID akan kembali ke negara tentunya ini merugikan," paparnya. 

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Rp100 Juta di Pegadaian Langsung Cair ke Rekening, Syarat Usia Minimal 21 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: