Iklan dempo dalam berita

Informasi Terbaru Dugaan Korupsi Asrama Haji, Kata Kasidik Pidsus Kejati Saksi Berpeluang Jadi Tersangka

Informasi Terbaru Dugaan Korupsi Asrama Haji, Kata Kasidik Pidsus Kejati Saksi Berpeluang Jadi Tersangka

--

Proyek asrama haji tahun 2020 ini, nilai anggarannya 38 Miliar. Anggaran tersebut berasal dari Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN).

 

Dalam pengerjaan yang dilakukan PT.Bahana Krida Nusantara pada tahap 1, diketahui kekurangan volume. Pihak pelaksana sudah diberikan beberapa kali kesempatan untuk menambah nilai progres pekerjaan, akan tetapi perhitungan nilai progres tidak bertambah dan akhirnya diputus kontrak.

BACA JUGA:Tanpa Deposit Langsung Cair, Coba 8 Situs Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru

Dalam proyek bernilai 38 M, perhitungan BPKP Perwakilan Bengkulu, ditemukan kerugian negara sebesar 1 miliar 280 juta. Tersangka SU sudah menitipkan uang kepada pihak Kejati sebesar 450 juta, ditambah lagi sejumlah saksi yang juga mengembalikan dengan nominal bervariasi, mulai dari 200 juta, 75 juta dan 53 juta, sehingga terkumpul 778 juta dan sisa kerugian negara yang belum pulih sebesar 502 juta.

 

Para saksi yang mengembalikan ini, ternyata menerima fee pinjam bendera dari SU. Uang itu diketahui berasal dari pencairan uang muka tahap awal sebesar 20 persen dari nilai kontrak proyek.

 

"Untuk sisa kerugian negara masih terus kita usahakan  agar pulih 100 persen" Pungkas Kasidik.

 

Agus Faizar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: