Bekerja Subuh Incar Murai, Pemuda ini Diterkam Macan Gading
--
Ditambahkan Kasat Reskrim, meskipun baru satu TKP yang terungkap, pihaknya masih terus mendalami kejadian pencurian tersebut dengan memeriksa pelaku apakah ada kaitannya TKP lain atau tidak.
BACA JUGA:Tidak Bercyanda, Salah Transfer Saldo DANA ke Nomor Pengguna Lain Cepat Lakukan Langkah Ini
"Kita masih terus mendalami apakah pelaku ada kaitannya tkp lain atau tidak, termasuk apakah bermain tunggal atau ada orang lain," jelas Kasat Reskrim.
Sementara untuk pelaku, penyidik terapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara diatas 3 tahun.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: