Di mana Kartu NPWP Anda? Jika Hilang, Ini Cara Mudah Mengganti Kartu yang Hilang
Jika kartu NPWP hilang, ada cara mudah untuk menggantikan yang baru--
Tiga digit (XXX) selanjutnya merupakan kode KPP terdaftar. Tiga digit (YYY) terakhir adalah status Wajib Pajak (Tunggal, Pusat atau Cabang). 000 untuk status Wajib Pajak Tunggal atau Pusat, sedangkan 001, 002, dan seterusnya untuk status Wajib Pajak Cabang.
Ada 2 jenis NPWP yaitu NPWP Pribadi dan NPWP Badan. Berikut adalah perbedaannya:
1. NPWP Pribadi yaitu NPWP yang dimiliki secara individu yang memiliki penghasilan di Indonesia. Berikut ini individu yang masuk ke daftar NPWP pribadi, yaitu:
Memiliki Penghasilan dari Pekerjaan
Memiliki Penghasilan dari Pekerjaan Bebas
Memiliki Penghasilan dari Usaha
BACA JUGA:Ajukan Pinjaman Online Rp 7 Juta di DanaRupiah, Cair Hitungan Menit Tanpa Jaminan
2. NPWP Badan yaitu NPWP yang dimiliki oleh setiap perusahaan atau badan usaha yang memperoleh penghasilan di Indonesia. Berikut ini perusahaan yang masuk ke dalam daftar NPWP Badan, yaitu:
Badan milik Pemerintah
Badan milik Swasta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: