Iklan dempo dalam berita

Laksdya Irvansyah, Putra Bengkulu yang Ditunjuk Jokowi Menjaga Keamanan Laut Indonesia

Laksdya Irvansyah, Putra Bengkulu yang Ditunjuk Jokowi Menjaga Keamanan Laut Indonesia

Laksdya. Irvansyah, putra Bengkulu yang dilantik menjadi Kepala Badan Keamanan Laut--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Laksamana Madya (Laksdya) Irvansyah resmi dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Pelantikan dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta pada pukul 14.30 WIB. Jokowi memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan.

"Bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti Irvansyah di Istana Negara, Jakarta. 


Laksdya. Irvansyah, putra Bengkulu yang dilantik menjadi Kepala Badan Keamanan Laut--

Penunjukan putra Bengkulu sebagai kepala Bakamla ini dituangkan ke dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118/TPA Tahun 2023. Keppres itu menindaklanjuti keputusan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada 17 Juli yang tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023.

BACA JUGA:Sekarang Saja Kaya, Kalau Tidak Lakukan Ini Negara Brunei Miskin Penghasil Karet dan Sagu

Irvansyah adalah lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-XXXVI/tahun 1990. Dia pernah menduduki sejumlah posisi tinggi di angkatan laut, seperti Pangkoarmada III, Pangkolinlamil, Danguspurla Koarmada I, hingga Waasops KSAL.

Irvansyah menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I sebelum menjadi kepala Bakamla. Ia menduduki posisi itu sejak Januari 2023.

Posisi Pangkogabwilhan I yang ditinggal Irvansyah akan diduduki Laksda Erwin S Aldedharma. Sebelumnya, Erwin berposisi sebagai Pangkoarmada I.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga melantik Sahat Manaot Panggabean sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Selain pengucapan sumpah jabatan, penunjukan Sahat juga tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117/TPA Tahun 2023.

BACA JUGA:Sayangi Keluarga, Rutinkan Amalan Ini Sebelum Fajar Menyingsing, Dosa Satu Keluarga Habis

 

Ini Tugas dan Fungsi Bakamla

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: