Iklan RBTV Dalam Berita

Waspadai Modus Pinjol 'Beranak', Pinjam Sekali dapat Tagihan dari Banyak Aplikasi

Waspadai Modus Pinjol 'Beranak', Pinjam Sekali dapat Tagihan dari Banyak Aplikasi

Waspadai Modus Pinjol 'Beranak', Pinjam Sekali dapat Tagihan dari Banyak Aplikasi--

 

- Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx

- Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah

 

2. WhatsApp OJK

 

Anda juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK. Berikut caranya: 

 

- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157 

- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan 

- Ketik nama pinjol yang ingin dicek. Misalnya "pinjol.com"

- Kemudian kirim pesan

- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK

 

3. Telepon 157 atau e-mail

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: