Iklan dempo dalam berita

Siapkan KTP dan NPWP Bisa jadi Juragan Minyak, Ini Syarat Lengkap dan Kriteria Lokasi

Siapkan KTP dan NPWP Bisa jadi Juragan Minyak, Ini Syarat Lengkap dan Kriteria Lokasi

Siapkan KTP dan NPWP Bisa jadi Juragan Minyak, Ini Syarat Lengkap dan Kriteria Lokasi--

Tipe C: Luas minimum (1500 m), lebar (20 m), lebar samping minimum (65 m), dan memiliki perkiraan volume penjualan lebih lebih dari 20 kl dan kurang dari 25 kl.

Sedangkan biaya franchise SPBU ini beragam, untuk SPBU tipe B dan C harus menyiapkan setidaknya Rp500 juta dan Tipe A di atas Rp500 juta. Adapun, Pertamina juga menawarkan dua bentuk kerja sama. 

Pertama, CODO (Company Owned Dealer Operated), yaitu SPBU sebagai bentuk kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan pihak-pihak tertentu, antara lain kerja sama pemanfaatan lahan milik perusahaan maupun individu untuk dibangun SPBU Pertamina. 

Kemudian, DODO (Dealer Owned Dealer Operated) merupakan SPBU bentuk kerja kerja sama, yang mana lokasi dan investasi dilakukan seluruhnya oleh individu calon mitra. 

BACA JUGA:Nomor HP Hilang atau Sudah Tidak Aktif? Begini Cara Ganti Nomor HP yang Terdaftar di Aplikasi DANA

Berikut persyaratan menjadi mitra franchise SPBU Pertamina: 

1. Calon mitra harus berbentuk badan usaha: perseroan terbatas, persekutuan komanditer, koperasi, yayasan, usaha dagang atau perusahaan dagang. 

2. Calon mitra diharapkan mempersiapkan hasil scan KTP, akta pendirian perusahaan, NPWP perusahaan, bukti kepemilikan lahan, rekening koran 1 tahun terakhir, rekening tabungan, deposito, dan rekening giro 1 tahun terakhir yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online ini. 

3. Untuk kelancaran verifikasi, calon mitra diminta untuk menyiapkan dokumen pendukung sebanyak 2 rangkap. 

4. Akta pendirian perseroan terbatas (PT) dan TDP. 

5. Rekening koran 1 tahun terakhir atau bukti deposito atas nama pemilik/badan usaha. 

6. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada). Contoh: SPBU. 

7. Fotokopi bukti kerja sama dengan PT Pertamina (Persero) (jika ada). Contoh: agen minyak tanah, pengusaha APMS, dsb. 

8.Fotokopi sertifikat Pasti Pas atau bukti mengikuti program Pertamina Way (jika calon mitra sudah pernah memiliki SPBU).

Demikian informasinya. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: