Iklan RBTV Dalam Berita

12 Penyebab Pengajuan di Pinjaman Online Legal Selalu Ditolak, Mari Simak Apa Saja

12 Penyebab Pengajuan di Pinjaman Online Legal Selalu Ditolak, Mari Simak Apa Saja

12 Penyebab Pengajuan di Pinjaman Online Legal Selalu Ditolak, Mari Simak Apa Saja--

5. Nama Peminjam dan Nama Rekening Penerima Berbeda

 

Kasus ini juga sering terjadi, di mana nama peminjam berbeda dengan nama pada nomor rekening yang dicantumkan. Kondisi ini sering terjadi pada pasangan suami istri, atau rekan peminjam. Meski memiliki hubungan, perbedaan ini akan membuat perusahaan menolaknya.

 

Apalagi jika perusahaan tersebut adalah aplikasi pinjaman online legal. Mereka akan berusaha mengurangi kemungkinan penipuan data peminjam menggunakan data palsu. Jadi, pastikan seluruh identitas terkait yang digunakan sesuai nama pihak yang bersangkutan untuk menghindari penolakan.

 

6. Tempat Tinggal di Luar Jangkauan Layanan

 

Tidak seluruh perusahaan pinjaman online memiliki akses layanan ke seluruh Indonesia. Umumnya, mereka akan membatasinya pada wilayah tertentu saja. Kondisi inilah yang mungkin menjadi penyebab pengajuan ditolak oleh perusahaan.

 

Solusinya, cobalah pelajari secara mendalam profil perusahaan yang akan kamu gunakan untuk mengajukan pinjaman dan kenali luas wilayah jangkauannya. 

 

Baiknya, menggunakan jasa pinjaman pada perusahaan di kota sendiri atau wilayah terdekat. Biasanya, ketentuan soal coverage area telah dijelaskan sejak awal, sehingga kamu bisa mengecek apakah domisili masuk dalam coverage area.

 

BACA JUGA:Limit Awal Pinjaman Rp50 Juta, Pinjol Resmi OJK Bunga Super Rendah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: