KUR BRI Telat Bayar, Berapa Denda yang Dikenakan ke Nasabah? Ketahui Juga Risiko Telat Bayar KUR
KUR BRI Telat Bayar, Berapa Denda yang Dikenakan ke Nasabah? Ketahui Juga Risiko Telat Bayar KUR--
Pada umumnya, Bank BRI lebih mengutamakan metode musyawarah atau negosiasi dengan nasabah yang seringkali menunggak.
BACA JUGA:Usaha Makin Moncer, Ini Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru 2023 Plafon Rp50 Juta dan Rp100 Juta
Hal ini disebabkan Bank BRI mengetahui, terkadang banyak dari nasabah peserta KUR yang kesulitan membayar angsuran dikarenakan usaha yang dijalankan mengalami penurunan omset atau bahkan bangkrut.
Sehingga pihak Bank BRI biasanya akan berusaha memberikan yang realistis jika nasabah mengkomunikasikan alasan dari tunggakan angsuran.
Pihak Bank BRI bisa saja memberikan jangka waktu tertentu atau menurunkan angsuran pokok serta menambah tenor. Hal ini dilakukan agar nasabah bisa mengembalikan pinjaman sebelumnya.
BACA JUGA:8 Sektor Usaha Prioritas Penerima Pembiayaan KUR Mandiri 2023, Simak Syarat dan Cara Pengajuan KUR
Jadi tidak perlu terlalu khawatir dan malah jadi takut mengembangkan usaha dengan bantuan KUR BRI. Semuanya bisa di diskusikan dan diusahakan.
Nah, selanjutnya untuk menghitung Denda KUR BRI 2023 dan Cara Menghitungnya kita akan memakai ilustrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: