Iklan RBTV Dalam Berita

KUR BRI Telat Bayar, Berapa Denda yang Dikenakan ke Nasabah? Ketahui Juga Risiko Telat Bayar KUR

KUR BRI Telat Bayar, Berapa Denda yang Dikenakan ke Nasabah? Ketahui Juga Risiko Telat Bayar KUR

KUR BRI Telat Bayar, Berapa Denda yang Dikenakan ke Nasabah? Ketahui Juga Risiko Telat Bayar KUR--

 

1. Penagihan Melalui Telepon

 

 

Dalam situasi ketika seorang debitur mengalami keterlambatan pembayaran angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI, penagihan menjadi salah satu resiko yang harus diperhatikan.

 

Proses penagihan ini dilakukan oleh pihak bank dengan tujuan untuk mengumpulkan pembayaran yang tertunda. Penting bagi debitur untuk memahami tiga tahap penagihan yang biasanya dilakukan oleh Bank BRI.

 

Tahap pertama dari penagihan adalah melalui telepon. Bank BRI akan menghubungi debitur melalui telepon untuk mengingatkan tentang pembayaran yang tertunda.

 

BACA JUGA:Pelaku Usaha Jenis Ini Bisa Pinjam KUR BRI Hingga 4 Kali Rp100 Juta Cair Tanpa Jaminan, Ini Syaratnya

 

Pada tahap ini, petugas penagihan akan memberikan informasi mengenai jumlah pembayaran yang harus dilakukan, tenggat waktu pembayaran, dan konsekuensi dari keterlambatan pembayaran.

 

Debitur diharapkan untuk merespons panggilan tersebut dengan segera dan menjelaskan situasi keuangan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: