Iklan RBTV Dalam Berita

KUR BRI Telat Bayar, Berapa Denda yang Dikenakan ke Nasabah? Ketahui Juga Risiko Telat Bayar KUR

KUR BRI Telat Bayar, Berapa Denda yang Dikenakan ke Nasabah? Ketahui Juga Risiko Telat Bayar KUR

KUR BRI Telat Bayar, Berapa Denda yang Dikenakan ke Nasabah? Ketahui Juga Risiko Telat Bayar KUR--

 

Jika keterlambatan pembayaran masih berlanjut setelah tahap telepon, maka tahap berikutnya adalah penagihan melalui surat atau secara langsung.

 

Bank BRI akan mengirimkan surat penagihan kepada debitur yang berisi peringatan lebih lanjut mengenai keterlambatan pembayaran.

 

Surat tersebut biasanya mencakup informasi rinci tentang jumlah pembayaran yang masih harus dilunasi, besaran denda yang dikenakan, dan tenggat waktu pembayaran yang baru.

 

Debitur diharapkan untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan setelah menerima surat penagihan ini.

 

Apabila debitur masih tidak menyelesaikan pembayaran setelah tahap penagihan melalui surat, maka tahap terakhir adalah penagihan secara langsung.

 

Pihak Bank BRI akan mengirim petugas penagihan langsung ke rumah atau tempat usaha debitur. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menegaskan urgensi pembayaran dan membahas solusi yang mungkin untuk melunasi keterlambatan tersebut.

 

Pada tahap ini, petugas penagihan akan berkomunikasi langsung dengan debitur dan mencoba mencapai kesepakatan pembayaran yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: