Iklan RBTV Dalam Berita

100 Pelamar PPPK Guru jadi Prioritas, Tidak Perlu Tes

100 Pelamar PPPK Guru jadi Prioritas, Tidak Perlu Tes

100 Pelamar PPPK Guru jadi Prioritas, Tidak Perlu Tes--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM – Dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi tahun 2023, di Kabupaten Bengkulu Utara terdapat 100 pelamar yang masuk dalam kategori pelamar prioritas atau P1.

BACA JUGA:Alhamdulillah, TPP ASN Naik 20 Persen, Pemkab Tambah Rp 15 Miliar di APBDP

Kategori P1 guru ini merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi tahun 2021, lulus passing grade namun belum mendapatkan penempatan menjadi ASN PPPK karena bagian dari proses masa sanggah dalam seleksi.

Pada seleksi PPPK tahun ini, Kepala BKPSDM Bengkulu Utara Syarifah Inayati mengatakan, kategori P1 tetap harus melakukan pendaftaran dengan menyerahkan berkas administrasi. 

BACA JUGA:Dana KUR BRI Diselewengkan Rp 2 Miliar? 30 Saksi Diperiksa, Ancaman Pidana 20 Tahun

Inayati tetap mengimbau agar P1 ini dapat mendaftar pada seleksi P3K tahun ini. Sebab ini merupakan kabar baik, karena tidak perlu lagi mengikuti seleksi tes hanya tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah.

“Mereka harus tetap mendaftar, ketika tidak mendaftar maka P1-nya tidak terakomodir. Tapi mereka tidak lagi mengikuti selesksi CAT," ungkap Syarifah Inayati (18/9)

BACA JUGA:Ingin Bebas Beban Cicilan Paylater? Gampang, Begini Cara Mudah Lunasi Tagihan Sebelum Jatuh Tempo

Untuk jadwal seleksi PPPK tahun 2023 mengalami perubahan, dari awalnya dijadwalkan pendaftaran 17 September mundur di tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Hal itu sejalan dengan pelaksanaan seleksi administrasi yang dilaksanakan hingga 12 Oktober.

BACA JUGA:Kemarau Sumur jadi Kering, Coba Cara Suntik Sumur, Segini Biaya Pengerjaannya

Tahapan akhir yakni 13 Januari hingga 11 Februari 2024 yakni usulan penetapan NIP PPPK, yang telah dinyatakan lulus pada tahapan pengumuman kelulusan di tanggal 4 - 13 Desember 2023.

Sebelumnya, usulan formasi perekrutan PPPK di Kabupaten Bengkulu Utara telah ditetapkan dalam berita acara berjumlah 1.940  formasi, jumlah ini bertambah dari sebelumnya 1.852 usulan formasi.

BACA JUGA:Dana KUR BRI Diselewengkan Rp 2 Miliar? 30 Saksi Diperiksa, Ancaman Pidana 20 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: