Iklan RBTV Dalam Berita

Beli Solar Subsidi dan Dijual Harga Industri, PT. SJS Raup Untung Hingga Rp 900 Juta per Bulan

Beli Solar Subsidi dan Dijual Harga Industri, PT. SJS Raup Untung Hingga Rp 900 Juta per Bulan

Sidang penyelewengan BBM Subsidi--

BACA JUGA:Sudah Top Up tapi Saldo DANA Tidak Masuk? Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya

Solar subsidi yang dibeli dari kedua terdakwa itu, dijual lagi oleh PT. Sinar Jaya Selaras ke sejumlah perusahaan perkebunan dan pertambangan di wilayah Provinsi Bengkulu, dengan harga standar solar industri, termasuk digunakan untuk kegiatan penambangan batu bara PT. Sinar Jaya Sempurna milik Evi Azwardi.

"Dalam persidangan, Direkrut PT. Sinar Jaya Selaras mengakui, pembayaran dilakukan melalui transfer kepada terdakwa dan dibeli dengan harga murah. Bila dikalkulasi dari keterangan saksi tadi, pembelian BBM Bio Solar ini sebanyak 500 KL per bulan atas perintah pemilik perusahaan, yaitu Evi Azwardi alias Evan. Keuntungan yang didapat hampir Rp 900 juta perbulan dari satu perusahaan saja," tegas Zainal Efendi.

Terkait saksi Evi Azwardi Direktur CV. Evron Raflesia Energi yang tidak hadir, akan kembali dipanggil ke persidangan dan bila tidak hadir maka penuntut umum akan meminta penetapan kepada Majelis Hakim untuk dilakukan upaya paksa.

BACA JUGA:Cara Refund Saldo DANA Saat Transaksi Gagal Atau Dibatalkan, Pengembalian Saldo 1×24 Jam

"Direktur CV. Evron tidak hadir tanpa alasan, kami akan memanggil kembali yang bersangkutan secara patut dan layak, apabila yang bersangkutan kembali tidak hadir, kami ada upaya untuk menghadirkan pemilik PT. Sinar Jaya Selaras tersebut dengan upaya paksa," ujar Zainal Efendi selaku penuntut umum Kejati Bengkulu.

 

Agus Faizar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: