Bisa Pinjam Dana di BPJS Ketenagakerjaan via JMO, Nominal Sampai Rp25 Juta, Mau?
Ajukan pinjaman Rp 25 juta di BPJS Ketenagakerjaan--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Banyak orang yang mencari informasi mengenai seputar pendanaan yang cepat dan terpercaya.
Kini, kamu bisa mendapatkan pinjaman melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut bukan hanya untuk melindungi pekerja saat terjadi kecelakaan kerja saja. Nyatanya, juga memiliki banyak manfaat termasuk pendanaan.
Jadi, pinjaman tersebut bernama Dana Siaga.
Syarat yang diperlukan cukup mudah dan tidak menyulitkan para pengguna.
Program pinjaman BPJS Ketenagakerajaan tersebut bernama Dana Siaga.
BACA JUGA:Mau Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Yuk, Cek Syarat dan Caranya di Sini
Tentunya, program pinjaman ini berbeda dengan aplikasi pinjaman digital lainnya.
Pinjaman di program BPJS ini pun cukup besar, yakni mulai dari Rp500 ribu hingga Rp25 juta dengan tenor hingga 18 bulan.
Kemudian, untuk bunga yang diberikan yakni sebesar 1,24 persen per bulan.
Menariknya lagi, menawarkan bunga rendah kepada pekerja dengan gaji minimal Rp3 juta.
Tak perlu khawatir, karena pinjaman melalui aplikasi JMO sudah memiliki lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bahkan, kamu akan mendapatkan benefit Rp25 ribu yang dikreditkan ke rekening Payroll BRI atau Bank Raya.
Bagaimana, semakin tertarik untuk mengajukan pinjaman?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: