Dihadang Macan Gunung Bungkuk, Pelaku Curanmor Asal Lubuk Linggau Tak Berkutik
Polres Bengkulu Tengah tangkap pelaku curanmor--
BENGKULUTENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Proses hukum tersangka pencurian sepeda motor, ES hingga saat ini dalam proses pemberkasan di Polsek Pondok Kelapa Bengkulu Tengah.
ES diketahui dibekuk oleh tim Macan Gunung Bungkuk Polres Bengkulu Tengah tanggal 17 September 2023, setelah sempat melarikan sepeda motor hasil curian.
Namun aksi kabur tersangka ini berhasil digagalkan tim Macan Gunung Bungkuk Polres Bengkulu Tengah, yang telah menunggu tersangka melintas untuk kabur ke daerah asalnya Lubuk Linggau.
Setelah dihadang oleh tim Macan Gunung Bungkuk, ES sempat membelokkan kendaraannya menuju Kecamatan Merigi Kelindang.
Namun upaya melarikan diri ini gagal, hingga ES bersama sepeda motor curiannya berhasil diamankan, untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Pondok Kelapa.
ES melakukan aksi pencurian sepeda motor di Desa Pondok Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa, saat korbannya pergi mencuci di rumah tetangga.
Sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BD 2853 YK milik korban, berhasil dicuri dalam posisi terparkir di teras rumah.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Wijayanta, membenarkan kasus ini sedang dalam pemberkasan.
BACA JUGA:Bisa Pinjam Dana di BPJS Ketenagakerjaan via JMO, Nominal Sampai Rp25 Juta, Mau?
"Pemberkasan dilakukan penyidik Polsek Pondok Kelapa, tersangka diketahui berprofesi sebagai pedagang. Tersangka bukan spesialis curanmor, akan tetapi 1 kasus di Kota Bengkulu yakni terkait pencurian handphone," ujar Kasat Reskrim.
Tersangka bersama barang bukti sepeda motor hasil curian, masih berada di Polsek Pondok Kelapa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: