Iklan dempo dalam berita

Seleksi Berkas Administrasi Calon Komisioner KPU Bengkulu Selatan, Berikut Nama yang Dinyatakan Lulus

Seleksi Berkas Administrasi Calon Komisioner KPU Bengkulu Selatan, Berikut Nama yang Dinyatakan Lulus

59 peserta seleksi calon komisioner KPU Bengkulu Selatan lulus seleksi administrasi--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan periode 2023-2028, mengumumkan 59 nama yang berhasil lulus untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Pengumuman disampaikan Sabtu malam (23/9).

Selanjutnya, 59 calon Anggota KPU Bengkulu Selatan akan mengikuti tahapan Computer Assisted Test (tes CAT) di gedung Lembaga pengembangan tekhnologi informasi dan komunikasi (LPTIK) Universitas Bengkulu, pada hari Senin, tanggal 25 September 2023.

BACA JUGA:BLT Sembako 2024 Berlanjut, 18,8 Juta KPM Masuk ke Daftar Penerima BLT, Cek di Sini

Berikut nama-nama yang berhasil lulus administrasi:

Penjelasan Ketua Timsel KPU Bengkulu Selatan, Elfahmi Lubis dari 61 pendaftar yang menyerahkan berkas, ada dua orang yang berdasarkan penelitian oleh Timsel tidak memenuhi syarat.

"Dua orang yang tidak memenuhi syarat itu disebabkan berkas mereka tidak sesuai rekomendasi dari timsel. Selain itu ada juga berkas yang digunakan pada tahapan sebelumnya, dan dihapus menggunakan tipe-x,” ujar Elfahmi.

BACA JUGA:Angin Segar Pelaku UMKM, Pemerintah Subsidi Bunga KUR Rp114 Triliun Tahun 2024, Cek Syarat Penerima KUR 2024

Dilanjutkan Fahmi satu hari setelah diumumkan hasil verifikasi berkas ini, selanjutnya akan digelar tes cat dan dilanjutkan dengan tes psikologi pada hari selanjutnya.

"Sesudah pengumuman ini selanjutnya yang lulus akan mengikuti tes CAT dan besoknya tes psikologi," jelas Fahmi.

Fahmi berpesan agar 59 peserta yang lulus administrasi agar mempersiapkan diri dan jaga kesehatan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

BACA JUGA:Pelajar SD, SMP dan SMA Masih Dapat Bantuan PIP Tahun 2024, Cek Besarannya

"Untuk yang berhasil lulus untuk mempersiapkan diri mengikuti tahapan selanjutnya" tutup Fahmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: