Kejari Bengkulu Selatan Amankan 10 Box Berkas dan PC terkait Hibah Pilkada
Plt. Kepala Kejari Bengkulu Selatan, Dr. Jainah, SH, MH, didampingi Kasi Intel dan Plt. Kasi Pidsus, Hendra Catur Putra, SH, MH dan jajaran saat konferensi pers--
BENGKULU SELATAN, RBTVDISWAY.ID - Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menggeledah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan pada Jumat pagi (12/9).
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejari Bengkulu Selatan, Dr. Jainah, SH, MH, didampingi Kasi Intel dan Plt. Kasi Pidsus, Hendra Catur Putra, SH, MH dan mendapat pengawalan ketat dari anggota Kodim 0408/BSK.
Tim penyidik kemudian menyisir sejumlah ruangan, termasuk ruang Ketua KPU, sekretariat, bendahara/keuangan dan bagian umum. Beberapa dokumen penting juga diamankan.
Tak hanya dokumen, penyidik juga mengamankan sejumlah perangkat elektronik seperti komputer, laptop dan 11 unit telepon genggam milik jajaran komisioner, sekretaris, bendahara, hingga kepala bagian umum KPU.
Dari kegiatan ini, Kejari Bengkulu Selatan menyita 10 box besar dan 1 box kecil berisi dokumen, serta 11 unit handphone, 3 laptop, dan 1 komputer. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Kejari Bengkulu Selatan.
"Adapun barang bukti yang kami temukan adalah berupa dokumen kurang lebih 10 box ada juga laptop dan komputer," ungkap PLT Kajari Bengkulu Selatan, Dr. Jainah, SH, MH.
Anggi Noverdo
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


