Iklan RBTV

Kejari BS Amankan Sepeda Motor, Surat Berharga hingga Treatmill dari Kediaman 7 Pejabat KPU

Kejari BS Amankan Sepeda Motor, Surat Berharga hingga Treatmill dari Kediaman 7 Pejabat KPU

Kajari Bengkulu Selatan saat menyampaikan hasil penggeledahan di 7 rumah pejabat KPU Bemgkulu Selatan--

BENGKULU SELATAN, RBTVDISWAY.ID - Dalam proses pengusutan dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bengkulu Selatan, sepanjang hari ini Kejari Bengkulu Selatan melakukan penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan di 7 rumah milik pejabat KPU Bengkulu Selatan. Rumah yang digeledah ini milik Ketua dan 4 Komisioner, kemudian rumah Sekretaris dan rumah bendahara KPU Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Komisioner KPU

Dari penggeledahan ini penyidik Kejari Bengkulu Selatan mengamankan sejumlah barang yakni: 

1. Dua unit sepeda motor

2. Laptop

3. Handphone

4. Surat berharga

5. Tradmill

6. Barang bukti pendukung lainnya.

Kajari Bengkulu Selatan, Chandra Kirana saat konferensi pers terkait penggeledahan ini menjelaskan,  seluruh barang bukti yang diamankan itu diduga merupakan hasil tindak pidana, dan penyidik masih akan terus mendalami lagi aliran dana hibah KPU tahun anggaran 2025 sebesar Rp 25 miliar.

BACA JUGA:Persyaratan Pengajuan KUR BRI 2025, Ini Cicilan Bulanan Pinjaman Rp 50 Juta

"Tujuh lokasi yang kita geledah tadi, ini bisa disaksikan ada handphone, dua unit sepeda motor, laptop, treadmill. Silahkan kawan-kawan lihat," kata Kajari Chandra Kirana. 

Terkait dengan kerugian negara, jaksa juga masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: