BREAKING NEWS: Kejari Bengkulu Geledah Kantor Dinkes Kota Bengkulu
Kantor Dinkes Kota Bengkulu digeledah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Bengkulu --
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Kamis (11/9/2025).
BACA JUGA:Tim Kejati Bengkulu Ajak Pegawai DKP Provinsi Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Penggeledahan ini dilakukan setelah status penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung laboratorium UPTD Dinkes Kota Bengkulu dinaikkan ke tahap penyidikan.
Tim penyidik tiba dengan mengenakan rompi hitam-merah bertuliskan Tindak Pidana Khusus dan langsung dipimpin Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak.
BACA JUGA:Banyak Digunakan, Tapi Ini Kelemahan Gemini AI yang Perlu Diketahui
Penggeledahan ini bertujuan untuk mengamankan dokumen penting dan memperkuat alat bukti terkait proyek yang dibiayai dengan anggaran miliaran rupiah tahun 2023.
"Sudah ada puluhan saksi yang dimintai keterangan dalam perkara ini. Untuk kerugian negara belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses melengkapi keterangan dan bukti," ujar Fri Wisdom.
BACA JUGA:Cuma Modal Jempol, Foto Keluarga Bisa jadi Miniatur Begerak dengan Gemini AI Collab PixVerse
Saat ditanya mengenai keterlibatan pihak Dinkes, ia menegaskan pemeriksaan masih berjalan.
"Siapa pun yang terkait akan diperiksa, termasuk pihak dinas," imbuh Kasi Intel.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait proyek pembangunan laboratorium tersebut.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan dilimpahkan ke Kejari Bengkulu untuk penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pengerukan Alur Pulau Baai Belum Maksimal, Menteri AHY Tunda Kunjungan ke Bengkulu
Hingga saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan berkas dan dokumen untuk menghitung potensi kerugian negara sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam proyek yang kini diduga bermasalah ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


