Daftar Barang Milik Marketing dan Bos Batu Bara yang Disita Kejati Bengkulu, Ada Rumah, Mobil dan Berlian
Kasi Penkum Kejati Bengkulu didampingi Kasidik dan Kasi Ops Kejati Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Usai menetapkan 9 orang sebagai tersangka, Penyidik Kejati Bengkulu kembali menyita harta para tersangka dugaan korupsi batu bara di Bengkulu, Minggu (3/8/2025).
Penggeledahan berada di dua titik, yakni rumah istri tersangka Agusman marketing PT. Inti Bara Perdana di Jalan Sadang, dan titik kedua di rumah Bebby Hussy yang berada di Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani didampingi Kasi Penyidikan, Danang Prasetyo dan Kasi Operasi Kejati Bengkulu, Wenharnol mengatakan penggeledahan disertai penyitaan.
BACA JUGA:BKKBN Bengkulu Gelar Nobar Film Panggil Aku Ayah, Seluruh Ayah di Indonesia Wajib Nonton
Adapun barang yang disita Kejati Bengkulu pada Minggu (3/8) berupa:
- 2 unit mobil jenis Pajero Sport, dan Toyota Rush
- Berlian
- ATM berbagai Bank
- Sertifikat kantor PT Inti Bara Perdana
- Sertifikat Kost 30 pintu
- Tas bemerek
- Uang tunai rupiah dan dolar Amerika
"Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua tempat, disita dari dua rumah itu perhiasan, tiga rumah, dua mobil, sejumlah sertifikat, tas, uang tunai mata uang rupiah dan dollar Amerika," kata Kasi Penkum, Risdianti Andriani di Kejati Bengkulu, Minggu (3/8/2025).
BACA JUGA:Cara Dapatkan Pinjaman Tanpa Jaminan dari Bank Mega 'Cash Line'
Ditambahkan, Kasi Penyidikan, Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo penyitaan ini dilakukan dalam upaya mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp 500 miliar.
"Penyitaan harta para tersangka dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp 500 miliar," kata Danang.
Sebelumnya, tim penyidik tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu sudah menetapkan sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pertambangan.
9 Tersangka dugaan korupsi pertambangan batu bara di Provinsi Bengkulu:
- Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu, Imam Sumantri.
- Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa.
- Komisaris Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy,
- General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy.
- Direktur Utama Tunas Bara Jaya Julius Soh
- Agusman, Marketing PT Inti Bara Perdana
- Sutarman Direktur Inti Bara Perdana
- Komisaris PT Ratu Samban Mining, David Alexander.
- Kepala Inspektur Tambang, ESDM Periode April 2022 sampai uli 2024, Sunindyo Suryo Herdadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


