Kajati Bengkulu Victor Cek Barang Bukti Stockpile dan Workshop Milik Tersangka Bebby Hussy
--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi BENGKULU, Victor Antonius Saragih Sidabutar bersama sejumlah Asisten di Kejaksaan Tinggi BENGKULU, Kamis (6/11) mengecek barang bukti milik tersangka Bebby Hussy.
Barang bukti yang dicek Kajati adalah stockpile batu bara yang berlokasi di kawasan Teluk Sepang dan workshop yang semuanya berada di Kecamatan Teluk Sepang, Kota Bengkulu.
Bebby Hussy ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pertambangan di Provinsi Bengkulu, dan juga dugaan TPPU yang membuat negara mengalami kerugian sekitar Rp 500 miliar.
BACA JUGA:Kejurda Dayung 2025 Siap Digelar, Perebutkan Piala Kapolda, Piala Gubernur hingga Piala Walikota
Lokasi barang bukti yang diperiksa pertama kali oleh Kajati Bengkulu Victor adalah stockpile batu bara yang bisa menampung sebanyak 126 ribu metrik ton hasil tambang batu bara.
"Pengecekan barang bukti yang sudah disita oleh penyidik dalam dugaan Korupsi pertambangan yang disidik kejati Bengkulu. Kita mengecek kondisi fisiknya. Untuk stockpile yang disita Kejati Bengkulu ada lebih kurang 126 metrik ton," papar Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar.
BACA JUGA:Kadis PUPR Bengkulu Selatan: Sulit, Butuh DANA Rp50 M untuk Bangun Infrastruktur
Berlanjut kel okasi kedua, Kajati Bengkulu mengecek penyitaan di workshop yang sebelumnya sudah dilakukan penyidik Kejati Bengkulu di Betungan, dilokasi tersebut sebelumnya didapati ada kurang lebih 41 alat berat pertambangan berbagai jenis yang nilainya ditaksi ratusan miliar rupiah.
Tidak hanya alat berat, penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap beberapa barang di gudang workshop PT IBP.
"Kita sudah juga mendatangi gudang dan kembali melakukan beberapa penyitaan barang-barang yang masih bernilai tinggi," tegas Kajati Bengkulu.
BACA JUGA:39.364 Ribu Orang di Bengkulu Menganggur, Terbanyak di Kabupaten Ini


--
Kajati Bengkulu menambahkan, kegiatan ini dilakukan agar nanti saat pelimpahan di Pengadilan apa yang sampaikan sudah sebagaimana faktanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


