Iklan RBTV Dalam Berita

Berapa Jumlah Provinsi Pertama kali di Indonesia Sebelum Pemekaran? Sumatera hanya 1 Provinsi, 3 di Pulau Jawa

Berapa Jumlah Provinsi Pertama kali di Indonesia Sebelum Pemekaran? Sumatera hanya 1 Provinsi, 3 di Pulau Jawa

Sejarah pemekaran provinsi di Indonesia pasca kemerdekaan--

Pada tahun 1958, jumlah provinsi bertambah dua menjadikan ada 19 provinsi di Tanah Air.

Provinsi Sunda Kecil berkembang menjadi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Tahun 1959, Provinsi Sumatera Selatan dipecah menjadi Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung.

Kemudian hasil Perundingan Linggarjati 1960 membagi Provinsi Sulawesi menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

Pada 1967, Provinsi Sumatera Selatan mekar menjadi Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan.

Irian Barat resmi menjadi provinsi ke-26 Indonesia setelah melalui proses pemungutan suara di Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969.

BACA JUGA:Idaman Semua Wanita, 4 Zodiak Ini Memperlakukan Istrinya Seperti Ratu

Pada 1976, Timor Timur bergabung menjadi bagian dari wilayah Indonesia sehingga menambah jumlah provinsi menjadi 27.

Namun, Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia pada 1999.

Di tahun yang sama, Provinsi Maluku terpecah menjadi Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Sementara Provinsi Irian Jaya terbagi menjadi Provinsi Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Timur.

Provinsi Sumatera Selatan lalu berkembang menjadi Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung pada 2000.

Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi Provinsi Banten dan Jawa Barat. Sementara Sulawesi Utara menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Tahun 2013, Provinsi Kalimantan Utara resmi berdiri sekaligus pelantikan Dr. H. Irianto Lambrie sebagai gubernur pertama di sana.

Selanjutnya sesuai UU No. 14, 15, dan 16 Tahun 2022, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan resmi menjadi provinsi baru. 

BACA JUGA:Mimpi-mimpi Ini Pertanda Bakal Dapat Rezeki, Walaupun Mimpi Horor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: