Iklan RBTV Dalam Berita

Tak Sengaja atau Terpaksa Telat Bayar Angsuran KUR BRI, hanya Segini Denda yang Dikenakan

Tak Sengaja atau Terpaksa Telat Bayar Angsuran KUR BRI, hanya Segini Denda yang Dikenakan

Denda telat bayar angsuran KUR BRI--

Proses penagihan ini dilakukan oleh pihak bank dengan tujuan untuk mengumpulkan pembayaran yang tertunda. Penting bagi debitur untuk memahami tiga tahap penagihan yang biasanya dilakukan oleh Bank BRI.

Tahap pertama dari penagihan adalah melalui telepon. Bank BRI akan menghubungi debitur melalui telepon untuk mengingatkan tentang pembayaran yang tertunda.

Pada tahap ini, petugas penagihan akan memberikan informasi mengenai jumlah pembayaran yang harus dilakukan, tenggat waktu pembayaran, dan konsekuensi dari keterlambatan pembayaran.

BACA JUGA:Bisnis Tersendat karena Modal, Ada KUR BRI Bisa Pinjam Rp 500 Juta, Cukup Siapkan KK

Debitur diharapkan untuk merespons panggilan tersebut dengan segera dan menjelaskan situasi keuangan mereka.

Jika keterlambatan pembayaran masih berlanjut setelah tahap telepon, maka tahap berikutnya adalah penagihan melalui surat atau secara langsung. 

Bank BRI akan mengirimkan surat penagihan kepada debitur yang berisi peringatan lebih lanjut mengenai keterlambatan pembayaran.

Surat tersebut biasanya mencakup informasi rinci tentang jumlah pembayaran yang masih harus dilunasi, besaran denda yang dikenakan, dan tenggat waktu pembayaran yang baru.

Debitur diharapkan untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan setelah menerima surat penagihan ini.

Apabila debitur masih tidak menyelesaikan pembayaran setelah tahap penagihan melalui surat, maka tahap terakhir adalah penagihan secara langsung.

Pihak Bank BRI akan mengirim petugas penagihan langsung ke rumah atau tempat usaha debitur. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menegaskan urgensi pembayaran dan membahas solusi yang mungkin untuk melunasi keterlambatan tersebut.

Pada tahap ini, petugas penagihan akan berkomunikasi langsung dengan debitur dan mencoba mencapai kesepakatan pembayaran yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Dalam proses penagihan ini, penting bagi debitur untuk tetap tenang dan kooperatif. Menghadapi penagihan dapat menjadi pengalaman yang menekan, namun mengabaikan atau menghindarinya hanya akan memperburuk situasi.

BACA JUGA:Sangat Ringan, KUR BRI Pinjam Rp 100 Juta Tanpa Agunan dengan Angsuran hanya Rp 1 Jutaan

Debitur perlu mengkomunikasikan kendala keuangan yang mereka hadapi kepada pihak Bank BRI dan berusaha untuk mencari solusi bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: