Iklan dempo dalam berita

1.931 Rekening Bank Dalam Proses Pemblokiran, Diduga Terlibat Judi Online

1.931 Rekening Bank Dalam Proses Pemblokiran, Diduga Terlibat Judi Online

Ribuan rekening bank anak diblokir karena terlibat judi online--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah mengambil sikap tegas dengan maraknya perjudian online saat ini. Selain mengakibatkan tingginya angka kriminal, praktik perjudian online juga membawa banyak dampak buruk lainnya.

Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), praktik perjudian online telah membuat masyarakat mengalami kerugian Rp 27 triliun. Sedangkan Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 200 triliun.

Dari berbagai perhitungan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening yang terlibat judi online. 

BACA JUGA:Begini Akibatnya Kecanduan Judi Online, Hp Majikan Dicuri, Akhirnya Masuk Sel Polisi

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan upaya untuk menegakkan integritas sistem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait. 

Dalam keterangan resmi Kominfo, disebutkan per tanggal 21 September 2023 telah dilakukan pemblokiran sebanyak 201 rekening bank dan 1.931 rekening lainnya sedang diproses oleh OJK.

Perbankan pun menyambut baik aturan ini. Direktur Utama PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) Taswin Zakaria mengatakan arahan kebijakan blokir rekening judi online ini sangat bagus, dan pihaknya sangat mendukung kebijakan know your customer (KYC).

"Saya pikir itu arahan kebijakan yang bagus. Karena kita sangat mendukung pentingnya KYC, kita sepakat untuk memberantas money laundering dan kegiatan jenis," ujarnya.

Namun, Taswin mengingatkan detil dari aturan ini harus diperjelas, sehingga pihak bank tidak salah memblokir rekening nasabah.

BACA JUGA:Cicilan Ringan Limit Besar, 6 Aplikasi PayLater Terbaik Berikut Bisa Jadi Pilihanmu

"Kalau salah nanti kami memblokir rekening orang, nanti akhirnya jadi masalah," katanya.

Sementara itu, Direktur Wholesale Banking UOB Indonesia Harapman Kasan mengaku sejauh ini pihaknya belum menemukan transaksi yang berkaitan dengan judi online. Sebab, pada saat pembukaan rekening di UOB Indonesia, pihaknya menerapkan kebijakan KYC.

"Saya rasa kalau kita bicarakan ini kan mengenai basic KYC. Karena pada saat kita melakukan pembukaan rekening kita kan due diligence, siapa nasabah kita? Perusahaannya dimana? Kan kita harus ketemu ini. Kita harus lihatin. Ya, jadi kalau misalnya bisnisnya itu kita nggak yakin, ya nggak kita buka [rekeningnya]," kata Harapman.

Begitu pula dengan PT Bank CIMN Niaga Tbk. (BNGA) yang menyatakan tidak akan membuka rekening yang terhubung dengan judi online baik untuk merchant maupun perusahaan. Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan menyatakan pihaknya akan langsung menutup rekening terkait judi online, bila ketahuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: