Iklan dempo dalam berita

Ratusan Daftar Pinjol Ilegal Sudah Diblokir OJK, Apakah Utang Nasabah Auto Lunas?

Ratusan Daftar Pinjol Ilegal Sudah Diblokir OJK, Apakah Utang Nasabah Auto Lunas?

Ratusan Daftar Pinjol Ilegal Sudah Diblokir OJK, Apakah Utang Nasabah Auto Lunas?--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pinjaman online (pinjol) ilegal sangat tidak dianjurkan oleh pemerintah. Pasalnya pinjol ilegal ini sering meneror dan menyebarkan data pengguna.

Selain itu, pinjol ilegal juga bisa mengakses data pribadi seperti di galeri, kontak WA bahkan sampai baca SMS anda. Banyak juga kasus yang mengatakan bahwa pinjol ilegal sampai nekat mengedit foto menjadi tak senonoh.

BACA JUGA:26 Platform Pinjol Resmi OJK Tanpa Debt Collector Lapangan, tapi Kewajiban Bayar Jangan Diabaikan

Foto tersebut kemudian digunakan untuk teror ke seluruh kontak peminjam. Bahkan, baru-baru ini pihak otoritas jasa keuangan (OJK) membeberkan kalau sebagian besar masyarakat malah sengaja pinjam di pinjol ilegal.

Alasannya, agar tak perlu membayar tagihannya dan kabur begitu saja.

BACA JUGA:Riwayat Kredit Macet No Problem, 7 Pinjol Resmi OJK Ini Tetap Cairkan Pengajuan Pinjaman

Maraknya kemunculan pinjol ilegal, membuat Satgas Waspada Investasi atau SWI langsung bergerak. Mereka memblokir 429 pinjol ilegal agar masyarakat tak tertipu lagi.

Berikut daftar pinjol ilegal Juli 2023 yang dirilis OJK:

 

• Tunai Cepat - Pinjaman Uang Tunai Rupiah Kita

• Pinjam Cepat-Platform pinjaman uang tunai online

• Tunai Tunai - Pinjaman Uang Cepat Kredit Mudah

• Uang-Flash - Pinjaman Uang Tunai Online

• Pinjam Cepat-Platform pinjaman uang tunai online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: