Iklan dempo dalam berita

Baliho dan Spanduk Bacaleg Bertebaran di Taman Kota dan Depan TPU Dicopot Satpol PP

Baliho dan Spanduk Bacaleg Bertebaran di Taman Kota dan Depan TPU Dicopot Satpol PP

--

Sementara itu, Andrian mengatakan baliho yang diturunkan ini mulai dari Bacaleg Dewan Perwakilan Rakyar Republik Indonesia (DPR RI) dan Bacaleg Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) hingga Bakalan Calon Kepala Daerah yang ditempatkan di depan TPU Taman Kota serta dipasang pada Pohon-Pohon.

 

BACA JUGA:Penemu Pondasi Cakar Ayam Diakui Dunia, Ini 10 Ilmuwan Indonesia yang Karyanya Dikagumi

 

“Kami sudah menyurati partai-partai, dan sudah melakukan tindakan penertiban, terhadap para BACALEG, dengan tujuan agar pemasangan baliho atau spanduk sesuai dengan aturannya,” papar Andrian Arisetiawan.

 

Selanjutnya, penertiban yang dilakukan petugasnya hari ini masih menyasar 3 lokasi kecamatan yakni Amen, Lebong Utara dan Tubei pihaknya memastikan penertiban akan terus dilakukan demi menertibkan baliho atau spanduk yang tak sesuai aturan.

 

Robi Ardiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: