12 Sebutan Kepala Desa, Diantaranya Rio, Sangadi, Klebun dan Hukum Tua, Gajinya Sama atau Beda?
12 sebutan untuk Kades di seluruh Indonesia--
• Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
• Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
• Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
• Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
BACA JUGA:Percaya Gak Percaya Ada Rumah yang Dibangun dari Hasil Pesugihan, Berikut 7 Tandanya
• Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
• Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
• Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
• Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
4. Wewenang Kades
• Kerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan desa sesuai peraturan perundang-undangan
• Melakukan koordinasi pembangunan partisipatif
• Memanfaatkan teknologi tepat guna
• Membina kehidupan desa yang kondusif
• Membina kehidupan masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: