Iklan RBTV Dalam Berita

12 Sebutan Kepala Desa, Diantaranya Rio, Sangadi, Klebun dan Hukum Tua, Gajinya Sama atau Beda?

12 Sebutan Kepala Desa, Diantaranya Rio, Sangadi, Klebun dan Hukum Tua, Gajinya Sama atau Beda?

12 sebutan untuk Kades di seluruh Indonesia--

• Mengajukan, merancang, dan menetapkan peraturan desa

• Mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa

• Perlindungan hukum atas kebijakannya

6. Kewajiban Kades

• Mengamalkan undang-undang, memelihara keutuhan negara, serta Bhinneka Tunggal Ika

• Bekerja sama dengan pemangku kepentingan desa

• Melaksanakan administrasi dengan baik

• Melaksanakan demokrasi dan keadilan gender

• Melakukan urusan pemerintahan

BACA JUGA:Tanggal Lahir Berikut Sulit Jadi Orang Kaya, Ternyata Ini Alasannya

• Mempertahankan keamanan

• Menerapkan prinsip tata desa akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme

• Mengelola keuangan desa

• Mengembangkan perekonomian masyarakat desa

• Mengembangkan potensi SDA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: