Iklan RBTV Dalam Berita

Jumlah Auning di Pantai Panjang akan Ditambah, Pedagang Diminta Urus NIB

Jumlah Auning di Pantai Panjang akan Ditambah, Pedagang Diminta Urus NIB

Jumlah Auning di Pantai Panjang akan Ditambah, Pedagang Diminta Urus NIB--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemprov melalui Dinas Pariwisata Provinsi akan tetap melaksanakan upaya relokasi, terhadap pedagang yang berjualan di segmen 1 Pantai Panjang.


BACA JUGA:Ingin Rezeki Berlimpah dan Dikabulkan Seluruh Hajat, Baca Sholawat Ini 100 Kali Usai Shalat Magrib

Langkah ini dilakukan agar pembangunan kembali ke fungsinya. Sebab segmen 1 ini seharusnya sebagai ruang terbuka hijau rest area dan swafoto.

Sedangkan pedagang seharusnya berjualan di segmen 2 karena di lokasi ini sudah disiapkan auning. Sejauh ini hanya tersedia 24 auning dan ke depan akan ditambah sebanyak 50 auning.

Oleh karena itu pedagang diimbau untuk melakukan pembaruan perizinan nomor induk berusaha atau NIB agar para pedagang legal berjualan.

BACA JUGA:Hanya Orang Ini yang Berzina Namun Dosanya Tidak akan Diampuni, Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber

Kepala UPTD Pengembangan dan Pengendalian Usaha Pariwisata atau PPUP Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Intan Herwinanti Sunu menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi bersama instansi terkait agar pedagang mau direlokasi.

Hal ini agar penataan Pantai Panjang dapat kembali berlanjut ke segmen tiga hingga 8, sesuai master plan yang sudah disusun.

BACA JUGA:Rutin Lafalkan Bacaan Ini Sebelum Tidur, Rezeki Datang dan Segala Utang Lunas

“Sosialisasi kepada pedagang ya intinya kami menyampaikan bahwa, Pantai Panjang ini akan dilakukan penataan. Dalam penataan ini ada master plannya, yakni ada pembagian zonasinya. Seperti halnya pantai pasir putih itu kita kembalikan fungsinya sebagai rest area dan swafoto. Sehingga pedagang – pedagang di sana akan direlokasi ke Pantai Panjang tapi tentunya setelah proses pengurusan pembaharuan izin berusaha,” ujar Intan.

Sementara itu, ditambahkan Kasi Pengembangan Kepariwisataan Dinas Pariwisata Provinsi Monica Wulandari, untuk membantu memudahkan proses pembaruan izin serta pedagang yang belum memiliki nomor induk berusaha akan dibuatkan NIB. Yakni dengan melibatkan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP, selama dua hari lalu standby di lokasi menggunakan mobil pelayanan.

Dian Maya Erika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: