Iklan RBTV Dalam Berita

Tidak Bisa Daftar di RT/RW, Ini Ciri Penipuan Berkedok Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62

Tidak Bisa Daftar di RT/RW, Ini Ciri Penipuan Berkedok Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62

Awas penipuan berkedok pendaftaran kartu prakerja--

Serta insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

Seperti dilansir dari situs resmi Kartu Prakerja, berikut sejumlah masyarakat yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

BACA JUGA:Dana Insentif Kartu Prakerja Sudah Cair, Begini Cara Mencairkan via Bank atau E-Wallet

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Pencairan dana atau uang insentif bagi penerima program Kartu Prakerja dapat dilakukan dengan berbgaai metode.

Mulai dari melalui dompet digital atau e-Wallet hingga rekening bank.

Meskipun begitu, tidak semua bank bisa mencairkan dana insentif Kartu Prakerja.

Jadi, untuk dompet digital atau e-Wallet yang dapat digunakan di antaranya platform LinkAja, OVO, DANA, atau GoPay milik masing-masing peserta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: