Iklan RBTV Dalam Berita

Penyidik Bidik Tersangka Lain Kasus Samisake, Siapa Lagi yang Akan Diperiksa Setelah Mantan Sekda

Penyidik Bidik Tersangka Lain Kasus Samisake, Siapa Lagi yang Akan Diperiksa Setelah Mantan Sekda

--

Empat tersangka tersebut diantaranya Rustam Hamzah Ketua Koperasi SKIP Mandiri, Akhir Mili Ketua Koperasi SP Mandiri, Junilawati Sekretaris Koperasi SKIP Mandiri dan ZM Putra selaku Ketua Koperasi BMT Kota Mandiri dan tersangka terbaru ditetapkan berinisial EY Ketua Koperasi BKM Maju Bersama. 

 

Kejari Bengkulu memastikan akan melimpahkan berkas empat tersangka itu ke PN Tipikor Bengkulu sebelum tanggal 4 Oktober 2023. 

 

BACA JUGA:Tahukah Anda Bagaimana Dugaan Korupsi Laboratorium RSUD Curup Terjadi? Berikut Data dan Faktanya

 

"Pasti akan kami limpahkan, kami tentu tidak akan melanggar KUHAP terkait dengan penyidikan korupsi samisake," imbuh Kajari.

 

Empat kepala koperasi tersebut ditetapkan tersangka bulan Desember 2022. Kemudian mereka ditahan pada bulan Juni 2023. Korupsi samisake melibatkan banyak sekali saksi, ratusan orang harus diperiksa oleh penyidik Pidsus. Tidak heran jika prosesnya cukup lama.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: