Kemendesa Buka 99 Formasi PPPK 2023, Cek Syaratnya dan Buruan Daftar
Kemendesa Buka 99 Formasi PPPK 2023--
BACA JUGA:Harga BBM Pertamax dan Pertamax Turbo Naik Lagi, Siap-siap Kantong Terkuras
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun saat pendaftaran
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun instansi
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
BACA JUGA:Kompak Naik, Ini Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP AKR per 1 Oktober 2023
- Tidak terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan CPNS, PNS, PPPK, TNI/Polri, maupun ASN
- Pengalaman kerja di bidang terkait minimal 2 tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama
- Pelamar formasi khusus wajib masih bekerja di Kemendesa PDTT yang dibuktikan dengan surat keterangan aktif bekerja
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: