PNS Full Senyum, Gaji Pensiunan Rp2,8 Juta Cair Oktober dan Ada Kenaikan 12 Persen
Gaji Pensiunan PNS Rp2,8 juta cair Oktober dan ada kenaikan 12 Persen--
Namun untuk nominal gaji yang akan didapatkan oleh pensiunan (PNS, TNI, dan Polri) di bulan Oktober ini masih mengikuti peraturan yang hingga saat ini masih berlaku.
Itu artinya pada tahun ini para pensiunan PNS masih menerima gaji sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2019.
Kemudian, besaran yang didapatkan setiap PNS juga bervariasi. Yakni sesuai dengan jabatan dan golongan semasa aktif.
BACA JUGA:Taspen Siap Transfer Gaji Pensiunan PNS di Bulan Oktober, Segini Nominalnya
Adapun untuk gaji pensiunan PNS dibedakan berdasarkan golongan kerja, mulai dari golongan I, II, III dan IV. Golongan tersebut berdasarkan golongan ketika PNS terakhir kali bekerja.
Berikut nominal gaji pensiunan PNS yang diterima oleh setiap golongan dari Taspen, yakni:
1. Gaji Pensiunan golongan I
- Golongan Ia Rp 1.560.800 - Rp 1.751.900
- Golongan Ib Rp 1.560.800 - Rp 1.854.700
BACA JUGA:Siap-siap, Bansos PKH Tahap 4 Segera Cair Awal Oktober 2023, Pastikan Nama Kamu Terdaftar
- Golongan Ic Rp 1.560.800 - Rp 1.933.200
- Golongan Id Rp 1.560.800 - Rp 2.014.900
2. Gaji Pensiunan golongan II
- Golongan IIa Rp 1.560.800 - Rp 2.530.200
- Golongan IIb Rp 1.560.800 - Rp 2.637.300
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: