Makin Dipermudah, Inilah Cara Melakukan Enrollment Taspen Secara Online, Penuhi 5 Syaratnya

Makin Dipermudah, Inilah Cara Melakukan Enrollment Taspen Secara Online, Penuhi 5 Syaratnya--foto:rbtv.disway.id
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Otentikasi Taspen sudah tak asing lagi ditelinga, terutama bagi kalangan Pensiun Pegawai Negeri Sipil (Pensiun PNS).
Umumnya, otentikasi Taspen merupakan proses verifikasi data yang dilakukan secara rutin sebelum Pensiun PNS menerima gaji bulanannya.
BACA JUGA:Usai Terbitkan SKTP, Dispendik Mengaku Kesulitan Monitoring Pencairan Tunjangan Profesi Guru
Saat melakukan otentikasi Taspen ini ada proses lebih awal yang harus dilakukan yakni enrollment Taspen atau proses perekaman biometric meliputi suara, wajah dan sidik jari Pensiunan PNS.
Sebelumnya ketika hendak melakukan enrollment, para Pensiun harus secara langsung mendatangi cabang Taspen atau mitra bayar.
BACA JUGA:Kabar Baik, Pemkab Mukomuko akan Bangun Rest Area di Perbatasan Bengkulu Utara
Untungnya dengan hadir inovasi baru dari Taspen sejak Januari 2025 lalu, para Pensiun cukup melakukan enrollment dari rumah saja secara online.
Lantas, bagaimana tata cara untuk melakukan enrollment secara online tersebut? Para Pensiunan cukup penuhi syarat dan lakukan langkah sebagai berikut:
BACA JUGA:Lampu Jalan 40 Persen Sudah Tak Berfungsi, Ini yang Direncakan Dishub
Syarat Melakukan Enrollment Taspen Secara Online
Sebelum melakukan enrollment para Pensiunan PNS hanya perlu menyiapkan 5 syarat berikut agar proses enrollment Taspen berhasil.
1. Berkas pertama yang harus disiapkan yaitu foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Berkas kedua yang harus disiapkan yaitu nomor induk pegawai atau nomor Taspen.
3. Ketiga para Pensiunan harus melakukan swafoto atau selfie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: