Iklan RBTV

Waspada Gigitan Anjing, Data Disperkan Lebong Populasi HPR Naik dan Ada 69 Kasus Rabies

Waspada Gigitan Anjing, Data Disperkan Lebong Populasi HPR Naik dan Ada 69 Kasus Rabies

Data HPR di Lebong--

LEBONG, RBTV.DISWAY.ID – Waspada gigitan anjing, di Kabupaten Lebong tercatat ada 69 kasus warga yang digigit Hewan Pembawa Rabies  (HPR).

Kabupaten Lebong saat ini tengah diserang hewan pembawa rabies berjenis anjing. Dalam satu minggu ini telah melukai 5 orang.

Masyarakat baru bisa tenang dan tidak gaduh setelah hewan tersebut telah berhasil diamankan.

Disperkan Kabupaten Lebong mencatat tahun 2025 ini terdapat 64 kasus gigitan HPR dan ditambah 5 kasus terbaru sehingga totalnya 69 kasus. 

BACA JUGA:Kurban Idul Adha 2025 Karyawan Rakyat Bengkulu Media Grup

Tahun 2025 ini populasi hewan penular rabies dikabupaten Lebong naik 3% dibanding tahun 2024.

Ditahun ini populasi hewan penular rabies tercatat sebanyak 17.487 ekor, terdiri dari 11.555 anjing, 5.900 kucing dan 32 kera atau monyet.

Disperkan sudah melakukan sosialisai dan juga edukasi kepada masyarakat, untuk memberikan pemahaman bagaimana ciri hewan yang telah terjangkit rabies.

BACA JUGA:22 Paket Proyek Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Bengkulu Mulai Lelang, Total Anggaran Rp600 M

Tidak hanya itu Disperkan juga telah memberikan sosialisasi tentang cara memberikan pertolongan pertama terhadap korban tergigit hewan penular rabies dan juga melakukan vaksinasi terhadap hpr di beberapa lokasi.

“Kalau data yang berhasil kami himpun dari dinas kesehatan kabupaten Lebong sudah 64 kasus gigitan dan ditambah yang terbaru kemaren 5 kasus jadi total 69 kasus. Upaya yang kami lakukan saat ini masih edukasi, himbauan dan sekarang kami melakukan vaksinasi rabies di desa Bandung Baru” jelas petugas kesehatan hewan disperkan, Ayu Budiarti 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: