Ratusan Orang di Rejang Lebong Digigit Hewan Penular Rabies
Kasus rabies di Rejang Lebong--
REJANG LEBONG, RBTV.DISWAY.ID – Terhitung sejak Januari hingga Juni 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten REJANG LEBONG mencatat, 148 orang terkena gigitan hewan penularan rabies.
Dijelaskan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Asep Setia Budiman, gigitan terbanyak terjadi pada bulan Juni yaitu 30 kasus, kemudian di Februari 27 kasus, Januari 26 kasus, April 25 kasus, Mei 24 kasus dan Maret 16 kasus.
Sedangkan untuk Kecamatan yang paling banyak ditemukan kasus gigitan berada di Kecamatan Bermani Ulu, Curup dan Curug Tengah.
“Seluruh warga harus segera untuk memvaksin peliharaan anjing yang ada di rumah masing-masing yang ada di rumah atau sekitar rumah. Selain itu juga harus mengantisipasi masyarakat supaya, jika ada anjing yang memang terkena Rabies Untuk Segera melaporkan,” ucap Asep Setia Budiman.
BACA JUGA:Kreatif Berinovasi, Agen BRILink di Kota Bengkulu Permudah Layanan Transaksi Keuangan
Ditambahkan Asep kasus gigitan HPR mayoritas disebabkan oleh gigitan hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing.
Masyarakat pun diimbau untuk menjaga hewan peliharaan agar tidak berkeliaran bebas, serta segera melaporkan jika terjadi gigitan hewan yang dicurigai sebagai penularan rabies.
BACA JUGA:Bangun Jaringan Bisnis Terlarang, 9 Pria dan 1 Perempuan Muda Ditangkap Polresta Bengkulu
(Handril Waldinata)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


