Kisah Akad Nikah Bule Arthur dan Siti, Mempelai Tidak Bisa Bahasa Indonesia, Wali Tak Bisa Bahasa Inggris
Towilatul, Kepala KUA yang memimpin prosesi akad nikah Arthur dan Siti. Sumber foto: radartasik.disway.id --
BANJAR, RBTVCAMKOHA.COM – Ada banyak kisah menarik dalam perjalanan asmara bule Amerika, Arthur Leigh Welohr (35) dengan Siti Bashiroh (36). Kisah menarik ini lantaran keduanya yang berbeda negara, berbeda kebudayaan dan berbeda agama yang kemudian sepakat menikah.
Berbagai kisah menarik itu menunjukkan perjuangan keduanya untuk bisa menjadi sah sebagai suami istri. Namun sayang semuanya menjadi sia-sia. Perjuangan itu seolah-olah tidak berarti hanya karena kebrutalan yang berlangsung beberapa saat.
BACA JUGA:Bule Amerika Arthur Datang ke Indonesia Ingin Mengubah Kehidupan? Namun Sayang Menjadi Lebih Buruk
Seperti diketahui, Arthur menjadi tersangka penganiayaan yang mengakibatkan Agus Sopian orang tua Siti, meninggal dunia. Akhir perjuangan cinta itu, Agus Sopian meninggal dunia dan Arthur masuk ke dalam sel tahanan Polres Banjar.
Diantara kisah menarik perjuangan cinta Arthur dan Siti yakni ketika keduanya melangsungkan akad nikah. Kisah ini disampaikan Kepala KUA Purwaharja, Towilatun, seperti dikutip dari radartasik.disway.id.
Towilatul adalah petugas KUA yang memimpin prosesi akad nikah Arthur dan Siti pada 26 Juni 2021 lalu. Dia kemudian menceritakan kembali saat akad nikah tersebut.
Dikatakan Towilatul, proses akad nikah Arthur dan Siti tidak seperti umumnya akad pernikahan di Kota Banjar, Jawa Barat. Hal ini disebabkan ada kendala bahasa. Arthur yang saat itu baru saja memeluk agama Islam, tidak bisa berbahasa Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: