Iklan RBTV Dalam Berita

74 Desa dan Kelurahan di Lebong Siap-Siap Disanksi Karena Ini...

74 Desa dan Kelurahan di Lebong Siap-Siap Disanksi Karena Ini...

--

LEBONG, RBTV.COM - Hingga penghujung tahun 2022, realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Lebong sudah tercapai Rp 1,3 miliar dari target Rp 1,4 milar.

Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi mengatakan baru 30 desa dan kelurahan yang telah lunas PBBP2. 

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Target PAD Tahun 2023 Sebesar Rp 300 Miliar, Dewan Kota Lakukan Ini

Sedangkan 74 desa dan kelurahan lain, dengan realisasi 60 hingga 80 persen.

"Beberapa desa dan kelurahan telah menyediakan uang tetapi masih terkendala dalam pembayaran. Karena pembayarannya menggunakan sistem house to house dan entri satu per satu," jelas Monginsidi.

BACA JUGA:Realisasi PAD Sudah 83,6 Persen, Terbesar dari Pajak Penerangan Jalan

Monginsidi mengimbau agar setiap desa dan kelurahan terus menagih kepada wajib pajak sebelum tahun anggaran berakhir. 

Disampaikan Mongonsidi, banyaknya tunggakan PBBP2 akan berdampak dengan sanksi pemotongan pagu Alokasi Dana Desa, serta akan tercatat dalam tunggakan PBBP2 tahun berikutnya.

Robi Ardiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: