Mau Pinjol Rp15.000.000 di JULO Resmi OJK? Cukup Pakai KTP, Begini Cara Ajukannya
Mau Pinjol Rp15.000.000 di JULO Resmi OJK? Cukup Pakai KTP, Begini Cara Ajukannya--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Setiap orang memiliki kondisi keuangan yang berbeda-beda. Ketika membutuhkan pendanaan dengan cepat, pinjaman online atau pinjol JULO bias jadi solusinya.
Kenapa pinjol JULO? Karena, bukan hanya proses pengajuan yang cepat tapi limit pinjaman yang berikan cukup besar.
BACA JUGA:Kenapa Pengajuan Pinjol Ditolak? Coba Cek 5 Penyebab dan Solusinya Berikut
Berapa limit pinjaman di JULO? Apakah resmi OJK?
Kedua pertanyaan tersebut sering disampaikan ketika nasabah ingin mengajukan pinjaman.
Tak perlu khawatir, JULO sendiri merupakan aplikasi pinjol yang legal alias sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, pinjol JULO cukup aman untuk digunakan.
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha? Pinjol KoinWorks Resmi OJK Tawarkan Solusi Pendanaan hingga Rp 2 MIliar
Pinjol JULO menawarkan besaran limit kredit berbeda-beda kepada setiap nasabahnya, mulai dari Rp500.000 sampai Rp15.000.000 dengan tenor fleksibel 2-9 bulan.
Sedangkan untuk bunganya berkisar 4-9 persen per bulan, dengan biaya admin 7 persen.
Jadi, apabila kamu menginginkan pinjol Rp15.000.000 dengan proses cepat, JULO adalah pilihan yang tepat.
BACA JUGA:Galbay Bikin DC Datang ke Rumah, Ini 26 Aplikasi Pinjol OJK yang Tidak Punya Debt Collector Lapangan
Secara umum, produk dan layanan yang disediakan oleh JULO ada tiga, yakni dana tunai, Paylater, dan tagihan online.
Namun, sebelum mengajukan pinjaman, berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi:
1. WNI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: