Iklan RBTV Dalam Berita

Didatangi Debt Collector tapi Tidak Bawa Surat Ini, Anda Berhak Tidak Bicara

Didatangi Debt Collector tapi Tidak Bawa Surat Ini, Anda Berhak Tidak Bicara

Dokumen yang harus dimiliki seorang debt collector--

4. Bukti dokumen debitur wanprestasi

5. Salinan sertifikat jaminan fidusia.

BACA JUGA:Cukup KTP Bukan NPWP, Pinjaman Rp13.000.000 di Tunaiku Cicilan Ringan Tanpa Biaya Tersembunyi

 

Jika dokumen tersebut tidak lengkap atau malah tidak ada sama sekali, Anda sebagai debitur bisa menolak menerima seorang debt collector.

 

Cara Menghadapi Debt Collector

Pinjam meminjam atau membeli sesuatu dengan cara kredit sudah lumrah di masyarakat. 

 

Walaupun biaya yang dikeluarkan lebih besar dibandingkan membeli secara cash, namun sistem angsuran tetap banyak peminat karena pembeli tidak harus mengeluarkan uang dalam jumlah besar.

 

Meski demikian sangat banyak muncul persoalan yang berkaitan dengan pinjaman atau angsuran. Mayoritas karena menunggak angsuran. Namun dalam beberapa kasus ada juga orang yang telah lunas, namun tetap ditagih.

BACA JUGA:Cepat dan Terpercaya, Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Bisa Pinjam Rp100.000.000, Cicilan hingga 60 Bulan

 

Untuk penagihan, pihak perusahaan yang memberi pinjaman atau angsuran akan menggunakan jasa debt collector. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: