Iklan dempo dalam berita

Status Penetapan Bencana Belum Jelas, 119 Unit Rumah Terdampak Banjir Rob Belum Direlokasi

Status Penetapan Bencana Belum Jelas, 119 Unit Rumah Terdampak Banjir Rob Belum Direlokasi

119 rumah di Seluma yang terkena dampak banjir rob belum direlokasi--

BACA JUGA:Pantas Dikonsumsi, Ternyata Air pH Tinggi Bisa Memperlambat Proses Penuaan

 

"Selagi BPBD belum menetapkan status bencana, maka relokasi belum dapat dilakukan, karena jika status bencana sudah ditetapkan maka dapat segera pembebasan lahannya," tegas Azfit Aryanto.

 

Lanjutnya, dalam usulan sebelumnya, Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma telah mengusulkan ke Kementerian PUPR Dirjen Penyediaan Perumahan pada 29 September lalu.

BACA JUGA:Berapa Kali Tandon Air Harus Dibersihkan? Berikut Tips agar Tidak Berlumut

 

"Memang wacana relokasi rumah warga terdampak banjir rob sudah kami usulkan ke Kementerian PUPR Dirjen Penyediaan Perumahan tanggal 29 September 2021 lalu jumlahnya ada 119 unit, tapi kendalanya sekarang pemerintah pusat baru bisa menindaklanjuti usulan kita, jika lahan 2 hektare untuk relokasi sudah bebaskan BPBD Kabupaten Seluma," terang Azfit Aryanto.

BACA JUGA:Bengkulu Rawan Bencana, UNIB Gandeng BMKG Bahas Isu Kebencanaan

 

Berkaitan hal ini, jika relokasi telah dilakukan nantinya, Pemkab Seluma akan menginventarisir tanah bekas rumah warga yang terdampak untuk menjadi aset pemda, agar tidak dipergunakan lagi untuk bangunan oleh masyarakat.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: