Iklan dempo dalam berita

Status Penetapan Bencana Belum Jelas, 119 Unit Rumah Terdampak Banjir Rob Belum Direlokasi

Status Penetapan Bencana Belum Jelas, 119 Unit Rumah Terdampak Banjir Rob Belum Direlokasi

119 rumah di Seluma yang terkena dampak banjir rob belum direlokasi--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Rencana relokasi puluhan rumah warga di Desa Padang Bakung Kecamatan Semidang Alas Maras, Seluma, sampai saat ini masih terganjal secara teknis.

 

Ini lantaran Pemerintah Kabupaten Seluma, sampai saat ini belum ada penetapan status bencana dan upaya pembebasan lokasi lahan seluas 2 hektare, sesuai dengan kebutuhan relokasi pemukiman penduduk terdampak banjir rob.

BACA JUGA:Inna Lillaahi wa Innaa Ilaihi Raaji'uun, Warga Rejang Lebong Meninggal Dunia Tertabrak Bus SAN

 

Hal ini disampaikan warga setempat yang mempertanyakan kembali keseriusan Pemerintah Kabupaten Seluma terkait rencana pembebasan lahan untuk relokasi rumah warga terdampak banjir rob.

 

"Macam mana nasib kami, survei pihak Kementerian PUPR Dirjen Penyediaan Perumahan sudah turun, tapi Pemkab Seluma sampai saat ini belum tindak lanjut soal pembebasan lahan untuk relokasi rumah warga," ujar warga, Tarmizi.

BACA JUGA:Pedagang di Pantai Panjang Diberi Waktu hingga Akhir Tahun untuk Relokasi Mandiri

 

Sementara itu, menyikapi hal tersebut Kabid Perumahan Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma, Azfit Aryanto mengatakan pihaknya sebelumnya sudah berkoordinasi dengan BNPB Jakarta, dan Kementerian PUPR Satker Perumahan Balai Sumatera IV Jambi dan melakukan pengecekan lokasi pada tahun 2022 lalu. 

 

Dalam usulan tersebut, tercatat ada 119 unit rumah warga penduduk desa setempat yang terdampak banjir rob. Namun status bencana belum ditetapkan BPBD Kabupaten Seluma, sehingga belum dapat dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: