Iklan RBTV Dalam Berita

Umat Kristiani di Seluma Mengadu Kepada Anggota DPRD Seluma Wandi saat Reses

Umat Kristiani di Seluma Mengadu Kepada Anggota DPRD Seluma Wandi saat Reses

Anggota DPRD Seluma, Wandi saat menggelar reses--

SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Pimpinan dan anggota DPRD Seluma kembali melaksanakan masa reses kedua di tahun sidang 2025.

Untuk diketahui, reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses. 

Kegiatan reses dilaksanakan setiap anggota DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung DPRD.

Salah satu anggota DPRD Seluma yang mengadakan reses adalah Wandi. Beliau merupakan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk Dapil IV Seluma.

BACA JUGA:Pasrul Hamidi Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur, Lapangan Kerja hingga Kesejahteraan Perangkat Desa

Reses kali ini, dipusatkannya di kediamannya di Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja pada Minggu sore 23 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Wandi menyampaikan, reses ini adalah ajang untuk silaturahmi serta upaya dalam menyerap aspirasi dari masyarakat yang berada di wilayah Dapil IV Kabupaten Seluma.

“Reses ini merupakan kegiatan sesuai regulasi yang ada dan penting bagi kami anggota DPRD untuk mengetahui apa yang diinginkan warga yang ada di daerah pemilihan kami,” tutur Wandi.

BACA JUGA:Zetman PPP Turun Reses, Warga Desa Ketapang Baru Minta Lanjutkan Pembangunan Jalan Kabupaten

Dari beberapa usulan masyarakat yang paling menonjol adalah adanya usulan yang disampaikan Tumpak Siagian (50), yang merupakan salah seorang umat kristiani di Desa Riak Siabun yang sejak lama menanti realisasi dari Pemerintah Kabupaten Seluma tentang adanya tanah makam untuk umat kristen.

"Kami sudah sangat menanti sejak lama adanya tanah makam untuk umat kristen, karena makam yang ada saat ini sudah makin menyempit," ujar Tumpak Siagian.

Menyikapi keluhan warga non muslim di Desa Riak Siabun ini, akhirnya langsung direspon Yahyo selaku owner CV. Yahyo sekaligus adik Wandi, dengan mewakafkan sebidang tanah seluas 1 hektare seharga Rp 200 jutaan untuk dijadikan tempat pemakaman makam umum, yang setengah hektarnya juga dapat dimanfaatkan jadi tempat pemakaman bagi umat non muslim.

BACA JUGA:Reses, Anggota DPRD Seluma Yulian Iswandi Diingatkan Soal Usulan Jembatan Simpang Seluma Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: