Jangan Anggap Remeh Rabies, Ada 42 Kasus Gigitan HPR di Seluma, Wilayah Kecamatan Sukaraja Terbanyak

Waspada kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Seluma--
SELUMA, RBTVDISWAY.ID - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Seluma terbilang tinggi.
Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, telah tercatat ada 42 kasus gigitan HPR.
Hal ini diungkapkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Mazda mengatakan dari 42 kasus HPR tersebut, terdiri dari gigitan anjing ada 22 kasus, gigitan kucing ada 17 kasus, dan gigitan kera ada 3 kasus.
BACA JUGA:Kantor Desa Terbengkalai Usai Dibakar, Perangkat Desa Muara Danau Seluma Ngantor di Rumah Kades
"Untuk data yang masuk ke kita sudah ada 42 kasus gigitan hewan penular rabies, itu terdiri gigitan anjing ada 22 kasus, gigitan kucing ada 17 kasus, dan gigitan kera ada 3 kasus," terang Mazda.
Lanjutnya, dari sebanyak kasus gigitan hewan penular rabies tersebut, terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Sukaraja.
BACA JUGA:Peluang Dapat Saldo DANA Gratis Lewat Aplikasi Penghasil Uang 2025, Buruan Coba
Ini lantaran korban gigitan hewan penular rabies yang telah mendapatkan vaksin Anti rabies (VAR), tercatat di Puskesmas Babatan ada 6 kasus, di Puskesmas Riak Siabun ada 5 kasus dan di Puskesmas Cahaya Negeri ada 4 kasus, sehingga total sudah ada 15 kasus.
"Dari 42 kasus HPR ini terbanyak di Kecamatan Sukaraja," tambahnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang terkena gigit hewan penular rabies ini, untuk tidak menganggap remeh dan untuk segera mendapatkan Vaksin Anti Rabies di puskesmas terdekat atau di ke Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: