Program PTSL di Seluma Ditanggung APBD, Besarannya?
Pemkab Seluma Wacanakan Program PTSL 2023 Ditanggung APBD--
SELUMA, RBTV.COM - Pemerintah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu mewacanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2023 mendatang akan dialokasikan dalam APBD Perubahan 2023.
BACA JUGA:413 Aset Tanah Pemkab Seluma Belum Bersertifikat, Maunya Bupati Begini
Hal ini diutarakan Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto selepas penyerahan simbolis sertifikat tanah aset Pemkab Seluma oleh Kepala ATR/BPN Kabupaten Seluma Jakwan Hadinata, pada Rabu siang (28/12/2022).
BACA JUGA:Masih Ada 86 Kasus PMK di Bengkulu
Menurutnya, selain menganggarkan untuk biaya penyelamatan aset tanah Pemkab Seluma yang belum bersertifikat, wacana program PTSL yang dianggarkan dalam APBD Perubahan nanti akan dibahas lebih lanjut tim TAPD dengan tim Banggar DPRD Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Kebut Penyelesaian Sertifikasi, Lahan Eks SPN Diukur Ulang
Mengenai mekanisme dan kriteria penerima bantuan program PTSL secara kolektif, dengan bekerja sama tim dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma.
Timbal balik dengan adanya program PTSL secara kolektif yang ditanggung APBD Seluma ini nantinya diharapkan masyarakat dapat lebih taat membayar pajak PBB.
BACA JUGA:Catat, Ini 3 Jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2023
"Iya memang ada wacana program PTSL akan ditanggung APBD, tapi mengenai besaran anggarannya nanti akan dibahas lebih lanjut TAPD dengan tim Banggar DPRD Seluma," ujar Hadianto.
Sementara Kepala ATR/BPN Kabupaten Seluma Jakwan Hadinata sangat merespon positif wacana Pemkab Seluma yang akan menganggarkan Program PTSL dalam APBD. Meskipun anggaran dari pusat sudah dialokasikan masing-masing daerah dengan jumlah yang belum mencakup seluruhnya.
Hal ini seiring dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang menargetkan di tahun 2025 mendatang seluruh bidang tanah masyarakat sudah bersertifikat seluruhnya.
BACA JUGA:BNN Bengkulu Ungkap 17 Kasus, Ada Oknum Polisi dan Mahasiswa
"Tidak ada salahnya jika Pemkab Seluma pun turut menganggarkannya agar mempercepat penyelesaian sertifikat tanah yang belum dimiliki masyarakat Seluma, karena Pak Presiden sendiri menargetkan di tahun 2025 mendatang, masyarakat Indonesia sudah bersertifikat tanah seluruhnya," ucap Jakwan Hadinata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: