Kabar Tidak Enak!!! Terancam Pensiun Dini Massal, Nasib ASN Ada di Tangan DPR
Kabar Tidak Enak!!! Terancam Pensiun Dini Massal, Nasib ASN Ada di Tangan DPR--
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Uang Zakat ASN, Bendahara Baznas BS Ditetapkan TSk
Termasuk data jumlah ASN yang akan pensiun dalam 10 tahun ke depan.
Data yang dihasilkan akan digunakan untuk melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi seperti instruksi Presiden Jokowi.
BACA JUGA:OTT Oknum ASN Diknas, Diduga Karena Fee Proyek
"Ini sedang kita rampungkan, tapi kan presiden memberi arahan supaya ada penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan," ujar Anas seperti dilansir portal CNBC Indonesia.
Walaupun pensiun dini massal ASN ini masih bersifat wacana, namun sudah menjadi sorotan banyak pihak.
BACA JUGA:KTP Digital Diterapkan Bertahap, Diawali ASN Dukcapil Seluma
Beberapa orang sudah memperkirakan dampaknya, jika wacana ini benar-benar terjadi. Termasuk dampak dari segi ekonomi.
Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, meminta pemerintah benar-benar mempertimbangkan rencana pensiun dini massal ASN.
BACA JUGA:Oknum ASN Kepahiang Diduga Sudah Enam Bulan Tak Masuk Kerja
Achmad menyoroti rencana tersebut dari sisi ekonomi. Dikhawatirkan, kebijakan pensiun dini massal ASN akan menambah jumlah penduduk miskin Indonesia.
Walaupun wacana pensiun dini massal membuat cemas, khususnya para ASN, namun semuanya masih tergantung DPR.
BACA JUGA:Tak Bisa Ikut Pendataan Non ASN, Eks Honorer Satpol PP Protes
Karena dalam Pasal 87 ayat 5 RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara berbunyi dalam hal perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini dilakukan secara massal, pemerintah sebelumnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR berdasarkan pada evaluasi dan perencanaan pegawai. (Tim Liputan)
BACA JUGA:Berlarut-larut Sejak 2005, Begini Awal Mula Konflik Tambang Pasir Besi Seluma
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: