Iklan dempo dalam berita

Kinerja 247 PPPK Bengkulu Selatan Dievaluasi, Berkinerja Buruk akan Dipecat

Kinerja 247 PPPK Bengkulu Selatan Dievaluasi, Berkinerja Buruk akan Dipecat

Pemkab Bengkulu Selatan segera melakukan evaluasi kinerja PPPK--

BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan 247 P3K yang sudah dilantik sebagai tenaga pendidik dan teknis akan dievaluasi. Sehingga hasil evaluasi ini menjadi penentu nasib dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sesuai dengan aturan yang berlaku, PPPK yang sudah dilantik selama satu tahun wajib menjalani evaluasi. Hasil dari evaluasi ini merupakan keputusan apakah ada PPPK yang diberhentikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan atau tidak.

BACA JUGA:Mungkin Karma, Bujang Lawas Ini Belum Dapat Pasangan karena Suka Mencuri, Terbaru Curi Kotak Amal

Salah satu OPD dengan jumlah PPPK terbanyak di Bengkulu Selatan yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, di OPD ini tercatat pada pengangkatan pertama ada 129 lalu periode kedua sebanyak 247 PPPK.

Dari jumlah tersebut yang akan menjalani evaluasi dari pengawas sebanyak 247 PPPK.

Pengawasan dan evaluasi ini dipastikan bisa menjadi penentu nasib dari para pegawai dengan sistem kontrak tersebut, sebab jika para pengawas menemukan ada PPPK yang tak pernah melaksanakan tugas sejak dilantik ataupun kabur dari tugas, maka dipastikan kontraknya bisa diputus. Selain itu apabila PPPK tersandung kasus kriminal dan meninggal dunia, secara otomatis para pegawai kontrak itu akan diberhentikan.

BACA JUGA:Dua Pengendara Motor Tabrakan di Bengkulu Tengah, Luka Serius, 1 Warga Kota Bengkulu Ini Identitasnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan, Novianto mengatakan, evaluasi yang dilakukan ini masih sebatas melihat kedisiplinan saja, akan tetapi jika tim pengawas menemukan pelanggaran berat, maka tim pengawas akan memberikan sanksi tegas.

"Ratusan itu akan dievaluasi tahun ini, tapi jadwalnya nanti kita cek dulu, yang jelas pertama kali dilihat itu kedisiplinan mereka (PPPK) Kalaupun ada pelanggaran berat siap-siap saja bisa diputuskan kontaknya," kata Novianto.

BACA JUGA:Banyak yang Masih Bingung, Bikin Sumur Bor Berapa Kedalaman Idealnya?

Sementara itu, Kepala BKPSDM Abdul Karim mengingatkan agar tim pengawas harus transparan dalam hal evaluasi, jangan sampai karena dasar suka tidak suka, maka menjadi dasar hasil evaluasi.

Sebab menurut Abdul Karim, menjadi PPPK saat ini merupakan salah satu keinginan banyak honorer yang belum berkesempatan untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah, walaupun berstatus kontrak.

Apalagi yang menjadi penyumbang PPPK terbanyak itu ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sebab Kabupaten Bengkulu Selatan setiap tahunnya selalu membuka peluang tenaga pendidik sebagai PPPK.

BACA JUGA:Mana Lebih Baik? Ini 5 Jenis Sumur untuk Rumah serta Perbandingannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: