Iklan RBTV Dalam Berita

DAU Berkurang, Ini Jawaban Gubernur jika Ada yang Khawatir Soal Gaji THL dan PPPK

DAU Berkurang, Ini Jawaban Gubernur jika Ada yang Khawatir Soal Gaji THL dan PPPK

Gubernur Rohidin Mersyah pastikan gaji PPPK dan THL aman walaupun DAU untuk Bengkulu berkurang--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, hasil seleksi tahun 2023, akan menerima gaji full selama 1 tahun pada 2024 nanti. 

Tidak hanya PPPK, Gubernur Rohidin juga memastikan gaji THL dan ASN juga terakomodir, karena gaji ini merupakan hak pegawai. 

Komitmen ini akan diupayakan Pemprov, walaupun Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Provinsi Bengkulu tahun depan berkurang. 

BACA JUGA:7 Rekomendasi Platform Kredit Tanpa Agunan yang Bisa Dipilih untuk Kebutuhan Mendesak dan Modal Usaha

Sementara anggaran belanja pegawai di 2024 naik menjadi 41,2 persen. Atau melebihi batas maksimal porsi belanja pegawai, yang diatur Undang-undang Nomor 1 tahun 2022. Sehingga beban APBD untuk belanja pegawai meningkat. 

Karena porsi belanja pegawai naik, maka anggaran dari infrastruktur maupun sektor lainnya akan berkurang. Saat ini Pemprov sedang memformulasikan mekanisme pembiayaannya. 

BACA JUGA:Pekerja Gaji Rp 3 Juta Bisa Pinjam Non KUR BNI Rp 75 Juta, Berikut 6 Syarat yang Harus Dipenuhi

“Pembagian biaya sudah ada porsinya, maksimum sekian banyak pegawai, infrastruktur sekian, kesehatan sekian. Tapi, mau tidak mau kebutuhan pegawai harus dipenuhi,” kata Rohidin (17/10).

BACA JUGA:Kisah Asmara Mustofa memang Kelam, Sebelum Ditinggal Istri, Dia juga Pernah Merana karena Cinta

Di tahun 2023 ini Pemprov Bengkulu membuka seleksi untuk 748 PPPK. Terdiri dari 631 PPPK guru, 109 PPPK nakes dan 8 PPPK teknis. 

Untuk tahapan seleksi PPPK Pemprov, saat ini pelamar masih menunggu hasil seleksi administrasi di website sscasn. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu saat ini masih memverifikasi berkas pelamar. 

 

Siska Harliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: