23 Syarat Ajukan KPR BTN Subsidi, Bisa Lewat Aplikasi Mobile Banking
Berikut syarat ajukan KPR BTN Subsidi --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Informasi berikut ini menarik untuk diketahui, apalagi bagi Anda yang berniat mencari rumah. Sekarang ini, kamu bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke perbankan, misalnya KPR BTN Subsidi.
Ada banyak cara untuk memiliki rumah, biasanya dengan cara membeli secara cash atau tunai, bahkan juga bisa membelinya secara kredit di lembaga perbankan.
BACA JUGA:Ini 10 Rekomendasi Merek Air Mineral pH Tinggi Teruji Klinis, Baik Untuk Kesehatan
Memiliki hunian sendiri bukan hanya mimpi, sebab Anda bisa mendapatkannya dengan KPR di BTN.
Untuk diketahui, Bank BTN kini menghadirkan Super Apps BTN Mobile dengan inovasi terbarunya yang menggabungkan layanan digital perumahan/mortgages yang ada di BTN Properti untuk juga dapat diakses melalui SuperApps BTN Mobile.
Dengan Super Apps BTN Mobile, kini nasabah dapat melakukan berbagai transaksi keuangan serta juga layanan perumahan melalui SuperApps BTN Mobile tanpa perlu berpindah atau menggunakan aplikasi yang berbeda.
BACA JUGA:Jadi Cawapres, Harta Mahfud MD Lebih Sedikit Dibandingkan Bupati, Namun Tidak Punya Utang
Dilansir dari situs resmi BTN, selain melalui aplikasi Mobile calon debitur juga bisa mengajukan permohonan KPR secara online melalui situs www.btnproperti.co.id. Adapun, dalam situs tersebut, calon debitur bisa memilih hunian dari 507.445 unit properti milik ± 1800 developer.
Lantas, bagaimana cara mengajukan KPR BTN Subsidi? Berikut rinciannya.
BACA JUGA:Tidak Mempan Pakai Koyo, Coba 9 Bahan Herbal Ini untuk Atasi Sakit Kepala
Adapun berikut ini syarat dan ketentuan yang diperlukan untuk mengajukan KPR BTN Subsidi yang dirangkum dari situs resminya:
1. Syarat dan ketentuan
- WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: