Iklan RBTV Dalam Berita

Di Kabupaten Ini, Dana Insentif Kinerja Desa untuk Bikin Sumur Bor, Cek juga 37 Desa Penerima Dana

Di Kabupaten Ini, Dana Insentif Kinerja Desa untuk Bikin Sumur Bor, Cek juga 37 Desa Penerima Dana

Dana insentif kinerja desa akan digunakan untuk penanggulangan dampak el nino--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Sebanyak 37 desa penerima Dana Intensif Kinerja di Kabupaten Seluma, tengah menanti kucuran dana tersebut dari pemerintah pusat sejak diumumkannya pada Rabu (27/9) lalu.

Rata-rata per desa mendapatkan dana Rp 139.642.139.642 dari ditotal keseluruhan alokasi dana intensif kinerja desa mencapai Rp 5 miliar lebih.

Menyusul dana Intensif Kinerja Desa tersebut sesuai juklak dan juknis dari pemerintah pusat, diprioritaskan untuk menanggulangi dampak El Nino yang menyebabkan kekeringan dimana-mana.

Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma Sumiati mengatakan, dana intensif kinerja desa tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) memang diprioritaskan untuk penanggulangan dampak El Nino yang menyebabkan kekeringan di wilayah Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Hobinya Cari Untung dan Bekerja, Wajar Pemilik Tanggal Lahir Ini Jadi Orang Kaya

"Menurut PMK-nya penggunaan dana intensif kinerja desa, itu bisa sesuai dengan prioritas desa, bisa seperti untuk penanggulangan dampak El Nino yang sekarang dialami masyarakat Kabupaten Seluma yang kekurangan air, seperti untuk penyediaan air bersih melalui pembuatan sumur bor, juga untuk kepentingan yang sesuai dengan kesepakatan desa yang dituangkan dalam APBDes," terang Sumiati.

Lanjutnya, dari 182 desa yang ada di Kabupaten Seluma, hanya 37 desa yang dinilai Pemerintah Pusat layak untuk mendapatkan dana intensif kinerja sebagai tambahan dana desa, karena berkategori baik dalam administrasi pengelolaan keuangan dana desa dan minimnya perkara yang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).

"Tidak semua desa menerima dana intensif kinerja ini, karena yang memperoleh dana tersebut desa yang kategorinya baik untuk masalah administrasi pengelolaan keuangan desa dan minim laporan ke APH," ujar Sumiati.

BACA JUGA:Ajukan Pembiayaan KPR di BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp500 Juta, Cicilan Maksimal 30 Tahun

Sejauh ini progresnya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), namun diperkirakan paling cepat akhir Oktober ini, atau paling lambat awal bulan November mendatang mulai disalurkan.

Karena saat ini BKD Seluma masih menunggu pembukaan aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Omspan) dari Kementerian Keuangan, serta petunjuk teknis pencairannya.

"Untuk saat ini kita masih menunggu pembukaan aplikasi Omspan dari kementerian, dan kita sudah berkoordinasi dengan KPPN yang juga menunggu petunjuk dari pusat karena pembukaan kolom penambahan intensif kinerja untuk desa, dan nanti petunjuk teknis pencairannya kita merujuk lagi ke pusat sistemnya seperti apa, Insyaallah akhir bulan ini, dan yang pastinya tahun ini terealisasi," pungkasnya.

BACA JUGA:Penting bagi Pelanggan PLN, Ini Penyebab Sering Gagal Isi Token Listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: